Keroyok Petugas karena Dilarang Parkir, Dishub Panggil Grab dan GoJek

Jum'at, 27 September 2019 | 11:57 WIB
Keroyok Petugas karena Dilarang Parkir, Dishub Panggil Grab dan GoJek
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku sedang menindaklanjuti soal insiden anggota Dishub yang dikeroyok driver ojek online (ojol).

Dalam kasus ini, Dishub telah memanggil dua perusahaan besar penyedia aplikasi layanan ojol, yakni Grab dan GoJek.

Pertemuan itu, kata Syafrin akan dilakukan sore ini. Syafrin menyebut akan membahas mengenai kekerasan yang dilakukan para pengemudi Ojol.

"Kami undang para aplikator, ada dua kan ya. Ada Grab dan Gojek. Nah ini akan kita tindak lanjut lebih detil," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).

Baca Juga: Dikeroyok Ojol, Petugas Dishub Dilarikan ke RSCM dan Divisum

Perusahaan penyedia aplikasi ojol disebut Syafrin juga menjadi pihak yang bertanggungjawab atas insiden tersebut.

Ia meminta agar perusahaan tidak hanya menyediakan aplikasi tapi juga membina para Ojol.

"Tidak sekedar memberikan akses, tapi juga memberikan pembinaan. Melarang mereka parkir di badan jalan," jelasnya.

Menurut Syafrin, kebiasaan ojol dan masyarakat lainnya yang kerap parkir sembarangan di bahu jalan tidak boleh dibiarkan. Terlebih lagi ketika sudah menganggu jalan, pihaknya harus segera menindak.

"Dishub akan menyampaikan kepada masyarakat jangan membenarkan kebiasaan tapi biasakanlah yang benar," kata dia. 

Baca Juga: Tak Terima Diusir Dishub karena Parkir Sembarangan, Ojol Keroyok Petugas

Beredar video seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bernama Nurcholis dikeroyok oknum Ojek Online (Ojol) karena tak terima ditegur parkir sembarangan. Akibatnya, Nurcholis dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI