Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengumpulkan 70 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), pada Kamis (26/9/2019) malam. Mereka BEM berbagai universitas. Ia menyebut telah melakukan negosiasi pada pertemuan itu.
Ryamizard mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan 70 BEM itu. Namun ia tidak menyebut BEM dari universitas mana saja yang ikut dalam pertemuan tersebut.
"Kemarin saya sudah kumpulkan beberapa puluh BEM tadi malam. Ada 70," kata Ryamizard di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Meski tidak menyebut nama universitas yang terlibat, Ryamizard mengatakan tidak ada perwakilan BEM Universitas Indonesia (UI) yang ikut.
Baca Juga: Jenazah Randi Mahasiswa Halu Oleo Korban Tembak
"Karena dia nggak mau gabung," ujarnya.
Ryamizard kemudian menerangkan bahwa pihaknya melakukan diskusi serta negosiasi. Namun, ia tidak merinci apa hasil dari negosiasi dengan 70 BEM tersebut.
"Negosiasi, kalau baik tuntutanya silahkan saja. Kenapa? Negara-negara kamu kok. Kalau negara urusannya kan kamu jadi pemimpinnya yang rusak," tandasnya.
Pertemuan ini terkait aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR, Selasa (24/9/2019) kemarin.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas serta masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Baca Juga: Ikut Demo Mahasiswa di Mabes TNI, Eks KSAL Slamet Diperiksa POMAL
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa juga mendesak penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.