Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengklaim tak tahu persis di balik peluang Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai pengganti hasil revisi UU KPK. Yasonna meminta wartawan tanya ke Jokowi.
Hal itu dikatakan Yasonna setelah bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019).
"Nggak tahu, saya terlambat tadi. Tanya Pak Presiden aja," kata Yasonna.
Sebelumnya. Jokowi mengakui bakal mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang alias Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Baca Juga: Diundang Jokowi ke Istana, BEM SI: Wajib Terbuka dan Disiarkan Media
Jokowi mengatakan, penerbitkan Perppu UU KPK tersebut bakal dipertimbangkan setelah dirinya mendapat masukan dari banyak pihak.
Hal itu dikatakan Jokowi seusai menemui beberapa tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) siang.
Jokowi memastikan segera mempertimbangkan masukkan yang datang dari tokoh-tokoh nasional tersebut.
"Banyak sekali masukkan yang diberikan kepada kami, utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu. Tentu saja, ini akan kami segera hitung, kalkulasi," kata Jokowi.
Berkenaan dengan itu, Jokowi memastikan memberikan hasil pertimbangannya itu secepatnya. Pertimbangan tersebut akan disampaikan kepada para tokoh-tokoh nasional yang hadir siang ini.
Baca Juga: Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Gerindra: Kami Sudah Tolak, Tapi Kalah
"Saya sampaikan secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujarnya.
Untuk diketahui, Jokowi menggelar pertemuan dengan beberapa tokoh nasional di Istana Merdeka. Tokoh-tokoh nasional yang hadir diantaranya, Mahfud Md, Romo Franz Magnis Suseno, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim.
Selain membahas terkait Perppu UU KPK, Jokowi bersama tokoh-tokoh nasional tersebut pun turut membahas beberapa situasi nasional terkini.
Misalnya, terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Papua, dan aksi demonstrasi mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.