Suara.com - Polisi telah memulangkan musisi Ananda Badudu setelah pada Jumat (27/9/2019) subuh ditangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kekinian, proses pemeriksaan terhadap Ananda telah rampung. Ananda terlihat keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantuan Suara.com, Ananda Badudu didampingi dua tim kuasa termasuk Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Baca Juga: Selesai Diperiksa, Polisi Pulangkan Ananda Badudu
Seraya menahan tangis, Ananda buka suara ihwal penangkapan tersebut. Ananda sempat bercerita jika ia melihat masih ada mahasiswa yang masih ditahan setelah ditangkap terkait aksi demonstrasi menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di DPR RI.
Seperti tak kuat melihat kondisi mahasiswa yang ditahan, eks personel Banda Neira itu sempat terlihat membasuh wajahnya dengan kaos yang dikenakan. Saat menceritakan rekan-rekan mahasiswa yang ditahan, terlihat mata Ananda Badudu sembab.
"Saya salah satu orang yang beruntung dan punya privillage untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, mahasiwa yang tertangkap polisi lebih membutuhkan pertolongan ketimbang dirinya. Bahkan, para mahasiswa perlu mendapat pendampingan karena diproses secar tidak etis.
"Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara cara tidak etis dan mereka membutuhkan pertolongan lebih dari saya," katanya.
Baca Juga: Kamar Digedor Subuh Buta, Ananda Badudu Interogasi lalu Digiring ke Polda
Sebelumnya, Ananda dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pendanaan aksi mahasiswa di gedung DPR RI. Ananda dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.