Suara.com - Musisi Ananda Badudu dibebaskan setelah ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi. Ananda Badudu merasa beruntung dibebaskan dan berstatus sebagai saksi.
Ananda Badudu ditangkap lantaran diduga mentrasfer dana ke mahasiswa yang menggelar aksi di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Ananda yang mengenakan kaos lengan panjang berwarna putih terlihat didampingi tim kuasa hukum. Salah satunya, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Baca Juga: Keluar Polda Metro, Ananda Badudu: Banyak Mahasiswa Diproses Tidak Etis
"Saya salah satu orang yang beruntung dan punya privillage untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda di Polda Metro Jaya.
Ananda Badudu mengatakan mahasiwa yang tertangkap pihak kepolisian lebih membutuhkan pertolongan ketimbang dirinya. Bahkan, para mahasiswa perlu mendapat pendampingan karena diproses secar tidak etis.
"Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan. Diproses dengan cara cara tidak etis. Mereka membutuhkan pertolongan lebih dari saya," singkat Ananda.
Sebelumnya, Ananda Badudu dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pendanaan aksi mahasiswa di gedung DPR RI. Ananda dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan Untuk klarifikasi saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: Ananda Badudu Dilepas Polisi, Minta Tak Ada Proses Hukum Lanjutan
Argo mengatakan, pihaknya mendatangi kediaman Ananda Badudu pagi tadi. Nantinya, seusai dimintai keterangan, Ananda Badudu akan kembali dipulangkan ke kediamnnya.