Suara.com - Musisi Ananda Badudu ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari. Dirinya dicokok lantaran diduga mentrasfer dana ke mahasiswa yang menggelar aksi demo di Gedung DPR RI.
Saat ini, Ananda Badudu baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia terlihat keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Ananda yang mengenakan kaos lengan panjang berwarna putih terlihat didampingi tim kuasa hukum. Salah satunya, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Baca Juga: Amnesty Internasional: Status Ananda Badudu Masih Saksi
Seraya menahan tangis, Ananda buka suara ihwal penangkapan tersebut. Ananda sempat bercerita jika ia melihat masih ada mahasiswa yang masih ditahan.
"Saya salah satu orang yang beruntung dan punya privillage untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda di Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, mahasiwa yang tertangkap pihak kepolisian lebih membutuhkan pertolongan ketimbang dirinya. Bahkan, para mahasiswa perlu mendapat pendampingan karena diproses secara tidak etis.
"Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara cara tidak etis dan mereka membutuhkan pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda.
Sebelumnya, Ananda dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pendanaan aksi mahasiswa di gedung DPR RI. Ananda dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.
Baca Juga: Selesai Diperiksa, Polisi Pulangkan Ananda Badudu
"Yang bersangkutan dimintai keterangan untuk klarifikasi saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).