Amnesty Internasional: Status Ananda Badudu Masih Saksi

Jum'at, 27 September 2019 | 10:41 WIB
Amnesty Internasional: Status Ananda Badudu Masih Saksi
Ananda Badudu usai ditangkap dan kembali dipulangkan oleh Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Ananda Badudu baru saja rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). Ia terlihat keluar dari gedung Resmob Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya ia ditangkap pada Jumat dini hari tadi.

Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid meminta agar Ananda Badudu dibebaskan terkait penangkapan tersebut. Nantinya, tim pendamping hukum bagi cucu ahli bahasa JS Badudu itu akan memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut.

"Meminta agar Ananda Badudu dibebaskan tanpa syarat dan segera dan itu sudah ditemui Polda dan kami ingin menyampaikan terima kasih dan membawa pulang Ananda, dia perlu istirahat," ujar Usman di Polda Metro Jaya.

Usman mengatakan, Ananda baru dimintai keterangannya sebagai saksi. Untuk itu, mereka meminta agar proses hukum tak berlanjut.

Baca Juga: Selesai Diperiksa, Polisi Pulangkan Ananda Badudu

"Yang pasti sekarang keterangannya masih sebatas saksi, kami minta supaya tidak ada proses hukum lanjutan," sambungnya.

Lebih jauh, Usman mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan mahasiswa dan pelajar yang kekinian masih ditahan buntut dari aksi kemarin.

"Dan mendesak kembali kepolisian membebaskan mahasiswa dan pelajar yang di tangkap terkait aksi demi mahasiwa
ini bagian partisipasi masyarakat untuk memastikan pemerintah berjalan dengan baik termasuk Ananda," imbuh Usman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI