Selesai Diperiksa, Polisi Pulangkan Ananda Badudu

Jum'at, 27 September 2019 | 10:38 WIB
Selesai Diperiksa, Polisi Pulangkan Ananda Badudu
Ananda Badudu usai ditangkap dan diperiksa Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Ananda Badudu rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). Ia terlihat keluar dari gedung Resmob Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid meminta agar Ananda Badudu dibebaskan terkait penangkapan tersebut. Nantinya, tim pendamping hukum bagi cucu ahli bahasa JS Badudu itu akan memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut.

"Meminta agar Ananda Badudu dibebaskan tanpa syarat dan segera dan itu sudah ditemui Polda dan kami ingin menyampaikan terima kasih dan membawa pulang Ananda, dia perlu istirahat," ujar Usman di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Soal Penangkapan Ananda Badudu, Polisi: Usai Klarifikasi Nanti Dipulangkan

Usman mengatakan, Ananda baru dimintai keterangannya sebagai saksi. Untuk itu, mereka meminta agar proses hukum tak berlanjut.

"Yang pasti sekarang keterangannya masih sebatas saksi, kami minta supaya tidak ada proses hukum lanjutan," sambungnya.

Lebih jauh, Usman mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan mahasiswa dan pelajar yang kekinian masih ditahan buntut dari aksi kemarin.

"Dan mendesak kembali kepolisian membebaskan mahasiswa dan pelajar yang di tangkap terkait aksi demi mahasiwa ini bagian partisipasi masyarakat untuk memastikan pemerintah berjalan dengan baik termasuk Ananda," imbuh Usman.

Baca Juga: PSI Kecam Habis Aksi Polisi Tangkap Dandhy dan Ananda Badudu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI