Suara.com - Musisi Ananda Badudu ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari. Cucu dari ahli bahasa JS Badudu itu dicokok lantaran diduga menggalang dana untuk aksi demo mahasiswa di DPR RI.
Terkini, Ananda Badudu tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Resmob Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan untuk klarifikasi saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Menurut Argo, pihaknya mendatangi kediaman Ananda Badudu Jumat pagi tadi. Nantinya, usai dimintai keterangan, Ananda Badudu akan kembali dipulangkan.
Baca Juga: Siapa Ananda Badudu yang Dijemput Polisi Karena Bantu Mahasiswa?
"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan mau, selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan," ujar Argo.
Sebelumnya, Ananda Badudu mewartakan penangkapan terhadap dirinya melalui akun Twitternya, @anandabadudu pada pukul 04.34 WIB, Jumat (27/9/2019).
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," cuit Ananda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ananda diciduk di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 04.28 WIB.
Sebelumnya Ananda sedang tertidur di kamar kosnya pada pukul 04.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 04.25 WIB, ada tamu menggedor-gedor pintu kamar dan dibuka oleh rekan Ananda.
Baca Juga: Galang Dana untuk Aksi Mahasiswa, Ananda Badudu Dapat Rp 175 Juta
Tamu tersebut berjumlah empat orang dan dipimpin oleh Bapak Eko. Mereka membawa surat penangkapan atas keterlibatan dalam aksi demonstrasi.