Siapa Ananda Badudu yang Dijemput Polisi Karena Bantu Mahasiswa?

Jum'at, 27 September 2019 | 08:43 WIB
Siapa Ananda Badudu yang Dijemput Polisi Karena Bantu Mahasiswa?
Ananda Badudu. (kolase Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nama J.S. Sjarif Badudu terkemuka di kalangan masyarakat setelah tampil dalam acara Pembinaan Bahasa Indonesia yang ditayangkan TVRI pada 1970-an. Mendiang pun memiliki sejumlah karya besar seperti Kamus Umum Bahasa Indonesia (1994), Kamus Kata-kata Serapan Asing dan.Inilah Bahasa Indonesia yang Benar (1993).

3. Mantan wartawan

Kerap menyuarakan beragam cuitan di media sosial, Ananda Badudu nyatanya memiliki latar belakang pekerjaan di bidang media.

Ia diketahui pernah berkarier menjadi wartawan di PT Tempo Inti Media Tbk.

Baca Juga: Diundang Jokowi ke Istana, BEM SI: Wajib Terbuka dan Disiarkan Media

4. Donatur demo dengan lima tuntutan

Sukses menggalang dana Rp 175 juta untuk unjuk rasa di gedung DPR RI, Ananda Badudu sempat menjabarkan lima tuntutan mahasiswa terkait beragam RUU bermasalah. Dikutip dari laman KitaBisa, inilah lima tuntutan tersebut.

1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

3. Tolak dwifungsi Polri.

Baca Juga: Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Gerindra: Kami Sudah Tolak, Tapi Kalah

4.  Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI