Demo di DPRD Sultra Berujung Ricuh, Polri Dalami Keterlibatan Teroris JAD

Jum'at, 27 September 2019 | 08:21 WIB
Demo di DPRD Sultra Berujung Ricuh, Polri Dalami Keterlibatan Teroris JAD
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) di balik aksi demonstrasi berujung kericuhan yang terjadi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/9/2019).

Dedi mengatakan, bahwa Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sendiri belakang ini telah menditeksi gerak-gerik kelompok JAD di Sulawesi Tenggara.

"Kelompok radikal jejaknya ada di Sultra. Sultra ini kan jadi tempat pelarian kelompok JAD yang dari Jawa Tengah. Jadi sebelum masuk ke Pulau Jawa ataupun masuk Poso yang dari Papua Barat, itu semuanya mampir di Sultra baru masuk ke Poso atau kembali ke Pulau Jawa," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Menurut Dedi, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut. Dedi meyakini adanya kelompok radikal yang terlibat di balik aksi demonstrasi berujung kericuhan di beberapa wilayah.

Baca Juga: Randi Tewas Saat Aksi di DPRD Sultra, Mahasiswa Temukan Selongsong Peluru

Dia mengatakan, kelompok tersebut kerap memanfaatkan situasi guna melakukan upaya provokatif. Adapun tujuannya yakni guna menimbulkan kericuhan.

"Kelompok radikal garis keras itu ada bermain, semua akan didalami berdasarkan fakta hukum. Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Polri dalam hal ini ketika menetapkan status hukum seseorang, semuanya harus clear," ujarnya.

Sebelumnya, satu anggota terduga teroris kelompok JAD berinisial RSL berhasil dibekuk polisi di tengah aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (24/9) lalu. RSL diduga memprovokasi mahasiswa hingga menimbulkan kericuhan.

RSL masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terduga teroris. RSL sendiri tergabung dengan anggota beberapa anggota JAD yang sebelumnya telah dibekuk Tim Densus 88 Antiteror pada Juni lalu.

"Yang bersangkutan (RSL) tergabung dalam kelompok JAD yang ditangkap sebelumnya atas nama RA, A, dan JA pada tanggal 9 Juni 2019. Rekam jejaknya sudah berangkat ke Suriah sebanyak dua kali," ucap Dedi.

Baca Juga: Ribuan 'Anak Jenderal' Kepung DPRD Cimahi, Tolak RKUHP dan UU KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI