Suara.com - Politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan sebaiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Peraturan Pengganti Undang-Undang alias Perppu pembatalan UU KPK hasil revisi.
Menurut dia, Fraksi Gerindra selalu menolak revisi UU KPK di DPR RI, namun suaranya tetap kalah dengan fraksi lain yang mendukung.
Meski sempat menolak, akhirnya Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu pembatalan UU KPK. Andre mendorong pemerintah untuk segera merealisasikannya.
"Menurut saya. Pemerintah pak @jokowi segera saja terbitkan Perppu UU KPK," kata Andre melalui akun Twitternya @andre_rosiade pada Kamis (26/9/2019).
Baca Juga: Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Bamsoet: Tanya ke DPR Periode Selanjutnya
Andre mengatakan, bahwa partainya selalu menolak adanya revisi UU KPK sejak awal. Akan tetapi, penolakan itu diklaimnya selalu kalah dengan partai-partai yang setuju dengan diadakannya revisi UU KPK.
"Dari awal @Gerindra sudah menolak Revisi UU KPK. Tapi kami kalah suara di DPR RI," tandasnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengakui bakal mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang alias Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Menurut Jokowi, penerbitkan Perppu pembatalan UU KPK tersebut bakal dipertimbangkan setelah dirinya mendapat masukan dari banyak pihak.
Hal itu dikatakan Jokowi seusai menemui beberapa tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) siang.
Baca Juga: Saut Situmorang: Benar Kata Orang Banyak, Jokowi Presiden RI Paling Keren
Jokowi memastikan segera mempertimbangkan masukkan yang datang dari tokoh-tokoh nasional tersebut.