Kronologi Penangkapan Ananda Badudu Oleh Polisi

Jum'at, 27 September 2019 | 07:44 WIB
Kronologi Penangkapan Ananda Badudu Oleh Polisi
[Twitter: @anandabadudu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak hanya jurnalis sekaligus sutradara Dhandy Dwi Laksono yang dijemput aparat Polda Metro Jaya. Musisi Ananda Badudu turut dicokok lantaran diduga mentrasfer dana ke mahasiswa yang menggelar aksi di Gedung DPR RI.

Ananda Badudu mewartakan penangkapan terhadap dirinya melalui akun Twitternya, @anandabadudu pada pukul 04.34 WIB, Jumat (27/9/2019).

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," cuit Ananda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ananda diciduk di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 04.28 WIB.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dandhy Dicecar Pertanyaan Unggahan di Twitter

Sebelumnya Ananda sedang tertidur di kamar kosnya pada pukul 04.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 04.25 WIB, ada tamu menggedor-gedor pintu kamar dan dibuka oleh rekan Ananda.

Tamu tersebut berjumlah empat orang dan dipimpin oleh Bapak Eko. Mereka membawa surat penangkapan atas keterlibatan dalam aksi demonstrasi.

Penangkapan. Terhadap Ananda disaksikan oleh satu oranf satpam dan dua tetangga kos Ananda.

Pada pukul 04.55 WIB, Ananda dibawa ke kantor Resmob Polda Metro Jaya.

Hingga berita ini ditulis, Suara.com masih berusaha memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Ananda Badudu Ditangkap Terkait Dugaan Transfer Dana Demo Mahasiswa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI