Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Bamsoet: Tanya ke DPR Periode Selanjutnya

Kamis, 26 September 2019 | 20:43 WIB
Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Bamsoet: Tanya ke DPR Periode Selanjutnya
Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo alias Bamsoet. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku belum dengar kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK baru yang sudah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu hanya mengatakan hal itu kembali ke Presiden Jokowi.

"Saya belum dengar," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Meski demikian, politikus Partai Golkar itu mengklaim DPR selalu berprinsip mendukung apa yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Aksi Pelajar dan Mahasiswa Riau Rusuh, Kapolresta Pekanbaru Pingsan

"Jadi yah gini apapun yang akan dilakukan oleh presiden prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya yah. Karena semua kan berpulang di pemerintah," kata dia.

Bamsoet tidak mau berkomentar lebih jauh terkait hal ini. Ia meminta wartawan untuk menanyakan hal tersebut pada anggota DPR RI periode selanjutnya. Diketahui, anggota DPR RI periode 2014-2019 akan berakhri bulan Oktober mendatang.

"Kalau presiden sudah putuskan akan mengeluarkan Perppu maka DPR yang akan datang yang akan membahasnya," tandasnya.

Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]
Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

Sebelumnya Presiden Jokowi mengaku bakal mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang alias Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Jokowi mengatakan, penerbitkan Perppu UU KPK tersebut bakal dipertimbangkan setelah dirinya mendapat masukan dari banyak pihak. Jokowi memastikan segera mempertimbangkan masukkan yang datang dari tokoh-tokoh nasional tersebut.

Baca Juga: Randi Mahasiswa Tewas saat Aksi di Kendari, Polisi: Tak Ada Peluru Tajam

"Banyak sekali masukkan yang diberikan kepada kami, utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu. Tentu saja, ini akan kami segera hitung, kalkulasi," kata Jokowi seusai menemui beberapa tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) siang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI