"Saya berharap mahasiswa pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegitas dan harapanya suatu saat joint dan jadi pimpinan KPK," ucap Saut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui bakal mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang alias Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Jokowi mengatakan, penerbitkan Perppu UU KPK tersebut bakal dipertimbangkan setelah dirinya mendapat masukan dari banyak pihak.
Hal itu dikatakan Jokowi seusai menemui beberapa tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) siang.
Baca Juga: Randi Mahasiswa Tewas saat Aksi di Kendari, Polisi: Tak Ada Peluru Tajam
Jokowi memastikan segera mempertimbangkan masukkan yang datang dari tokoh-tokoh nasional tersebut.
"Banyak sekali masukkan yang diberikan kepada kami, utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu. Tentu saja, ini akan kami segera hitung, kalkulasi," kata Jokowi.
Berkenaan dengan itu, Jokowi memastikan memberikan hasil pertimbangannya itu secepatnya. Pertimbangan tersebut akan disampaikan kepada para tokoh-tokoh nasional yang hadir siang ini.
"Saya sampaikan secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujarnya.
Baca Juga: Aksi RUU KUHP Ricuh, Mahasiswa Jebol Pagar DPRD Kota Bekasi