Pemred Narasi TV: Mabes Polri, Kembalikan HP Jurnalis Kami

Pemimpin Redaksi Narasi TV, Zen RS ambil sikap terkait kasus penganiayaan jurnalisnya.
Suara.com - Reporter Narasi TV, Vany Fitria, menjadi korban kekerasan fisik oleh personel Brimob, saat melakukan peliputan demonstrasi menolak UU KPK, RKHUP, serta RUU bermasalah lainnya di sekitar gedung DPR RI.
Pemimpin redaksi Narasi TV, Zen RS membeberkan kronologi kekerasan yang menimpa Vany saat mengambil gambar di antara resto Pulau Dua dan flyover Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Rabu (25/9/19) pukul 20.00 WIB.
Seorang anggota Brimob mendekati Vany dan memintanya tidak mengambil gambar.
Namun, tiba-tiba ada seorang anggota Brimob lain memukul Vany memakai tameng dari belakang hingga nyaris membuatnya terjengkang.
Baca Juga: Polri Terima Laporan dari Bank DKI pada 1 April Lalu: Sedang Didalami dan Dipelajari
Tak cukup sampai di situ, anggota Brimob ini lantas mengambil telepon seluler Vany dan kemudian membantingnya ke trotoar.
Anggota Brimob yang sama kemudian mengambil telepon seluler tersebut dan hendak membantingnya kembali.
Namun, anggota Brimob lain datang dan mengambil telepon seluler tersebut dan memasukkannya ke dalam saku.
Sebelumnya, Vany sudah mengatakan bahwa dirinya seorang wartawati, ia bahkan menawarkan untuk menghapus footage asalkan telepon selulernya dikembalikan.
Namun nyatanya, anggota Brimob ini seakan tidak peduli dan justru melontarkan kalimat-kalimat intimidatif.
Baca Juga: Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
Sehari sebelumnya, Selasa (24/9/19), wartawan Narasi TV, Harfin Naqsyabandi juga dipaksa oleh sejumlah aparat kepolisian, untuk memformat ulang telepon selulernya karena merekam adegan kepolisian mengeroyok mahasiswa karena diduga merusak fasilitas umum.