Suara.com - Reporter Narasi TV, Vany Fitria, menjadi korban kekerasan fisik oleh personel Brimob, saat melakukan peliputan demonstrasi menolak UU KPK, RKHUP, serta RUU bermasalah lainnya di sekitar gedung DPR RI.
Pemimpin redaksi Narasi TV, Zen RS membeberkan kronologi kekerasan yang menimpa Vany saat mengambil gambar di antara resto Pulau Dua dan flyover Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Rabu (25/9/19) pukul 20.00 WIB.
Seorang anggota Brimob mendekati Vany dan memintanya tidak mengambil gambar.
Namun, tiba-tiba ada seorang anggota Brimob lain memukul Vany memakai tameng dari belakang hingga nyaris membuatnya terjengkang.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Kendari Ricuh: Randy Tewas Ditembak, Yusuf Kritis
Tak cukup sampai di situ, anggota Brimob ini lantas mengambil telepon seluler Vany dan kemudian membantingnya ke trotoar.
Anggota Brimob yang sama kemudian mengambil telepon seluler tersebut dan hendak membantingnya kembali.
Namun, anggota Brimob lain datang dan mengambil telepon seluler tersebut dan memasukkannya ke dalam saku.
Sebelumnya, Vany sudah mengatakan bahwa dirinya seorang wartawati, ia bahkan menawarkan untuk menghapus footage asalkan telepon selulernya dikembalikan.
Namun nyatanya, anggota Brimob ini seakan tidak peduli dan justru melontarkan kalimat-kalimat intimidatif.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa di Kendari, Satu Mahasiswa Halu Oleo Tewas Tertembak
Sehari sebelumnya, Selasa (24/9/19), wartawan Narasi TV, Harfin Naqsyabandi juga dipaksa oleh sejumlah aparat kepolisian, untuk memformat ulang telepon selulernya karena merekam adegan kepolisian mengeroyok mahasiswa karena diduga merusak fasilitas umum.