Suara.com - Satu mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara tewas tertembak saat mengikuti aksi menolak RKUHP dan UU KPK di DPRD Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (26/9/2019). Sementara satu mahasiswa lainnya kritis.
Korban meninggal bernama Randi (22), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO. Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung DPRD.
Menurut keterangan Kepala Ombudsman RI Mastri Susilo, Randi dilarikan ke Rumah Sakit Dr R Ismoyo (Korem) pukul 15.30 WITA dalam keadaan hidup.
“Lima belas menit setelah dirawat, tepatnya 15.45 langsung dinyatakan meninggal dunia. Kami tidak tahu dari jurusan mana anak inu karena informasinya simpang siur. Pelurunya juga belum kami ketahui, ini akan kami selidiki,” ungkap Mastri seperti diberitakan media daring lokal.
Baca Juga: Aksi Turunkan Foto Jokowi saat Demo, Mahasiswa di Padang Dibekuk Polisi
Mastri mengemukakan, insiden tersebut diduga akibat kesalahan prosedur dari kepolisian. Untuk saat ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Irwasda Polda Sultra untuk menyelidiki pelaku penembakan.
Selain Randi, satu mahasiswa lain alami luka kritis di bagian kepala dan dirujuk di rumah sakit Bahteramas.
Korban kritis tersebut diketahui bernama La Ode Yusuf Badawi. Yusuf terkenan hantaman aparat.
Sementara unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa se-Kota Kendari di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara berujung ricuh.
Unjuk rasa tersebut sebagai bentuk penyuaraan pandangan mereka terkait Rancangan Undang-undang (RUU) yang dibahas DPR RI.
Baca Juga: Ribuan 'Anak Jenderal' Kepung DPRD Cimahi, Tolak RKUHP dan UU KPK
Awalnya, seperti diberitakan Antara, massa berada di depan kantor DPRD Sultra melakukan aksi orasi. Tuntutan tersebut di antaranya, yakni pencabutan UU KPK, menolak RKHUP dan menolak RUU Pertanahan.