Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memberikan hukuman pada 35 pelajar yang kedapatan bolos sekolah hanya untuk bermain game di warnet, Kamis (26/9/2019). Namun hukuman yang diberikan ke mereka adalah diminta untuk mengikuti salat Zuhur berjamaah.
"Mereka ditangkap Satpol PP Kota Pekanbaru, sedang bermain game di warung internet dan tempat biliar pagi tadi," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono di Pekanbaru.
Agus menuturkan, razia itu dilakukan untuk memastikan para pelajar masuk sekolah. Sebab, hampir satu bulan sekolah diliburkan lantaran kondisi kabut asap di Kota Pekanbaru cukup tebal.
Menurutnya, di hari pertama masuk sekolah usai kabut asap, para siswa ini malah bolos hanya untuk bermain game. Oleh karena itu petugas langsung mengamankan mereka ke kantor Satpol-PP.
Baca Juga: Berulah di Banyumas, 71 Pelajar Asal Bogor Gagal Bolos ke Borobudur
Selanjutnya, mereka didata nama dan asal sekolahnya untuk dilaporkan kepada kepala sekolah masing-masing.
"Kita lakukan razia untuk memastikan anak-anak ini masuk ke sekolah. Karena ini hari pertama masuk sekolah sejak diliburkan selama beberapa pekan. Selesai didata, mereka disuruh salat Dzuhur berjamaah," katanya.
Lebih lanjut, dari 35 pelajar yang ditangkap dua di antaranya siswi perempuan. Hukuman bagi perempuan yang bolos sekolah, diminta membersihkan aula lantai tiga Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru Jalan Cut Nyak Dien, tempat puluhan pelajar itersebut salat.
Menurutnya razia itu memang rutin dilakukan. Sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.
Setelah adanya pelajar yang terjaring razia tidak ada lagi pelajar yang bolos sekolah usai liburan panjang mengingat banyak pelajaran yang harus dikejar. (Antara)
Baca Juga: Bolos Sekolah, 50 Pelajar Dirazia Saat Asyik Main Game di Warnet