Suara.com - Tak hanya di Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur, sejumlah pelajar juga ikut bergabung dengan mahasiswa untuk menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/9/2019) petang.
Dalam unjuk rasa ini, tuntutan massa adalah menolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK.
Namun tak lama, batu mulai berhamburan dari lauar kelompok pelajar STM maupun massa mahasiswa.
Entah siapa yang memicu aksi pelemparan batu tersebut karena sebelumnya mahasiswa yang menyampaikan orasinya sepakat untuk tidak berbuat anarkis dan melempar batu ke dalam Gedung DPRD NTB.
Baca Juga: Bawa Batu hingga Bom Molotov, Perusuh Berlindung di Ambulans Bukan Anak STM
Karena adanya lemparan batu dari luar massa aksi, petugas Kepolisian yang melakukan pengamanan di depan gedung DPRD NTB langsung menembakkan gas air mata ke arah massa aksi.
Hal itu memicu aksi saling balas hingga beberapa orang di antara massa aksi yang bukan dari kalangan mahasiswa diamankan petugas Kepolisian.
Setelah berhasil diamankan, sekitar sepuluh menit kemudian massa aksi kembali tertib dan menyayangkan terkait adanya pelemparan batu tersebut.
Untuk mengendalikan keamanan, petugas Kepolisian mengerahkan watercanon di depan gerbang Gedung DPRD NTB. Satu peleton pasukan dari Brimbo Polda NTB kembali melakukan pengamanan di barisan depan pagar Gedung DPRD NTB. (Antara).
Baca Juga: Kepsek SMK Tangerang soal Demo STM: Jika Ada Siswa Mati, Kita yang Repot