Memi bersama Xaveriandy pada 16 September 2016 mengantarkan uang Rp100 juta sebagai uang terima kasih ke rumah Irman di Jalan Denpasar C3 No 8 Kuningan Jakarta dan tidak lama setelahnya, ketiga orang itu diamankan petugas KPK.
PK Dikabulkan MA, Hukuman Irman Gusman Jadi 3 Tahun
Kamis, 26 September 2019 | 14:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pakar Hukum Pastikan Permohonan Eksekusi Budi Said Terhadap PT Antam Gugur Demi Hukum, Ini Alasannya
18 Maret 2025 | 07:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 21:48 WIB
News | 21:42 WIB
News | 21:23 WIB
News | 21:16 WIB
News | 21:05 WIB
News | 20:36 WIB
News | 20:06 WIB