Suara.com - Polisi telah meringkus atu anggota teroris jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) berinisial RSL saat berada di tengah mahasiswa yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumatra Utara pada Selasa (24/9/2019) lalu.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut RSL ditangkap karena diduga memprovokasi mahasiswa hingga menimbulkan kerusuhan.
Dedi menuturkan RSL masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terduga teroris. RSL sendiri tergabung dengan anggota beberapa anggota JAD yang sebelumnya telah dibekuk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Juni lalu.
"Yang bersangkutan (RSL) tergabung dalam kelompok JAD yang ditangkap sebelumnya atas nama RA, A, dan JA pada tanggal 9 Juni 2019. Rekam jejaknya sudah berangkat ke Suriah sebanyak dua kali," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Baca Juga: Anak STM Surabaya Diringkus Polisi karena Aksi Corat-coret di Jalanan
Dedi mengungkapkan usai dibekuk aparat kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di rumah RSL. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti senjata tajam dan senapan angin.
"Ada beberapa barang bukti yang disita aparat Polda Sumut. RSL ini rumahnya digeledah ada beberapa busur, senjata angin dan panah," ungkapnya.
Dedi menambahkan imbas dari demo rusuh di Gedung DPRD Sumut itu mengakibatkan tujuh pelaku kerusuhan dan tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka.
"Jumlah korban di Sumut perusuh tujuh orang dan tiga anggota Polri. Beberapa kendaraan yang rusak ada sembilan buah. Fasilitas publik ada beberapa rusak," katanya.
Baca Juga: Demo STM Menjalar ke Surabaya, Pelajar: Kami Mau Bantu Kakak Mahasiswa