DPR Sahkan Lima Pimpinan BPK RI Periode 2019-2024

Kamis, 26 September 2019 | 13:44 WIB
DPR Sahkan Lima Pimpinan BPK RI Periode 2019-2024
Rapat Paripurna. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan lima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih dalam Rapat Paripurna ke-11 masa sidang 2019-2020 di Kompleka Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Mereka yang disahkan sebelumnya dipilih melalui hasil voting.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto selaku pimpinan sidang bertanya kepada anggota dewan yang hadir terkait dengan persetujuan jajaran BPK RI yang baru.

"Apakah laporan komisi IX DPR RI tentang uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK RI periode 2019-2024 dapat disetujui?," tanya Agus.

Mendengar pertanyaan tersebut, wakil rakyat di Senayan yang hadir itu secara serentak menjawab setuju.

Baca Juga: Anggota BPK RI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap Air Minum Bencana

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir dalam rapur tersebut.

Untuk diketahui, jajaran pimpinan BPK RI yang berjumlah lima orang tersebut ditetapkan melalui voting oleh 56 anggota Komisi XI DPR RI dari 10 fraksi. Total suara yang terkumpul ialah 280 suara pada Rabu (25/9/2019).

Kelima pimpinan BPK periode 2019-2024 tersebut ialah Pius Lustrilanang yang memperoleh 43 suara, Daniel Lumban Tobing memperoleh 41 suara, Hendra Susanto mendapatkan 41 suara, Achsanul Qosasi dengan perolehan 31 suara dan Harry Azhar Azis yang memperoleh 29 suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI