Suara.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-11 masa sidang 2019-2020 dengan beragam macam agenda di Kompleks Parlemen, Kamis (26/9/2019). Dari 560 anggota dewan, hanya 75 anggota dewan yang hadir dalam rapur tersebut.
Rapur dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Agus mengatakan bahwa rapur bisa dilaksanakan karena anggota dewan yang hadir sudah memenuhi kuorum.
"Dihadiri oleh 283 dari 560 anggota DPR RI," kata Agus dalam pidatonya.
Namun, ketika dilihat dari balkon atas ruang rapur diselenggarakan, penampakan kursi kosong lebih terlihat ketimbang anggota dewan yang hadir. Per pukul 12.18 WIB sebelum rapur resmi dibuka, jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 75 orang.
Baca Juga: Korban Demo Mahasiswa Rusuh di DPR, Faisal Amir Sudah Membaik
Rapat paripurna berjalan diawali dengan pengesahan jajaran pimpinan BPK RI periode 2019-2024. Kemudian juga pengesahan RUU tentang Pengelolaan Sumber Data Nasional untuk Pertahanan Negara, RUU tentang Ekonomi Kreatif dan RUU tentang Perkoperasian.
Seiring berjalannya waktu, beberapa anggota dewan tampak keluar masuk dari ruang rapat. Per pukul 13.20 WIB, anggota dewan yang masih betah duduk di kursi ruang rapat berjumlah 40 orang.