Suara.com - Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Timur angkat bicara soal mobil ambulan milik mereka yang turut disita Polda Metro Jaya karena diduga ikut membawa batu dan bensin terkait aksi unjuk rasa di DPR RI pada Rabu (25/9/2019) yang berujung rusuh.
Pernyataan yang dibuat secara tertulis itu ditandatangani dan diketahui Ketua PMI Jakarta Timur Krisdianto serta dinyatakan langsung oleh Kepala Markas E Komalasari.
Komalasari menjelaskan peristiwa penganiayaan petugas PM itu terjadi sekitar pukul 23.30 di depan lobby menara BNI, Pejompongan. Saat itu, tim medis sedang mengobati korban kerusuhan, tiba-tiba aparat Brimob menyantroni mobil ambulans.
Dengan dalih sedang melakukan sweeping, aparat Brimob tersebut langsung membuka paksa pintu ambulans dan menarik serta pemukulan terhadap salah seorang korban yang sedang mendapat pertolongan pertama.
Baca Juga: Demo STM Menjalar ke Surabaya, Pelajar: Kami Mau Bantu Kakak Mahasiswa
Menurutnya, aparat Brimob sweeping ke ambulan tersebut didasari alasan mencari batu dan bensin yang disimpan pendemo di dalam ambulans.
Sikap represif oknum Brimob tersebut bahkan tak berhenti sampai pada korban, mereka kemudian melanjutkan keberingasan mereka kepada mobil dan petugas ambulans. Kaca belakang ambulan dipecah dan dirusak oknum Brimob sampai pecahannya berhamburan ke bagian dalam.
"Oknum Anggota Brimob melayangkan pukulan dengan tongkat kayunya kepada semua tim medis PMI yang ada di dalam ambulans. Petugas PMI terkena pukulan di bagian kepala, bahkan salah satu perawat kami jatuh tersungkur ke belakang stretcher karena didorong dan kemudian diinjak oleh salah satu oknum Anggota Brimob," katanya.
Kemudian oknum Brimob melanjutkan aksi mereka dengan menarik paksa dua orang petugas keluar disertai dengan pengrusakan dan pemecahan kaca samping kiri ambulan.
"Beberapa petugas kesehatan PMI mengalami tindakan kekerasan dari oknum Anggota Brimob, seperti dipukul, ditendang, ditonjok, ditarik oleh oknum Anggota Brimob dan ada beberapa yang ditarik oleh marinir justru diselamatkan ke belakang gedung," kata Komalasari.
Baca Juga: Pelajar Bawa Celurit saat Demo STM Terancam Dijerat UU Darurat
Setelah mendapat semua tindakan represif aparat, ambulans kemudian dibawa dan di arahkan ke Polda.