Provokasi Mahasiswa Turunkan Jokowi, Video Diduga Anggota DPRD Sumbar Viral

Kamis, 26 September 2019 | 12:47 WIB
Provokasi Mahasiswa Turunkan Jokowi, Video Diduga Anggota DPRD Sumbar Viral
Anggota DPRD Sumbar diduga provokasi mahasiswa - (Twitter/@zahranotzaraa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ingat apa tujuan kita di sini! Jangan terprovokasi! Apa tuntutan kita? Tidak ada 'turunkan Jokowi'," teriak laki-laki itu pada teman-temannya.

Kemudian ia berbalik arah, menengok ke sang anggota DPRD, dan menasihatinya.

"Bapak. Bapak jangan menggiring opini kita. Sebentar, Pak, izinkan saya bicara. Bapak dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat!" ucapnya sambil menunjuk-nunjuk pejabat yang memprovokasi.

"Bapak harus mewakilkan suara ini... Apakah suara ini kurang, mewakili suara rakyat? Jangan giring opini!" bentak mahasiswa itu.

Baca Juga: Viral Penurunan Foto Jokowi oleh Mahasiswa Diiringi Lagu Indonesia Raya

Anggota DPRD Sumbar diduga provokasi mahasiswa - (Twitter/@jokoanwar)
Anggota DPRD Sumbar diduga provokasi mahasiswa - (Twitter/@jokoanwar)

Salut dan pujian pun dihujankan warganet untuk mahasiswa yang belum diketahui identitasnya itu, karena berani menolak dijadikan pion demi kepentingan politik pihak tertentu.

Video ini juga dibagikan sutradara Joko Anwar di Twitter, disertai cuitan, "Who the hell is this DPR guy? Ada yang tahu namanya?"

Aksi demonstrasi kembali digelar di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi ini merupakan aksi lanjutan yang digelar sehari sebelumnya di lokasi yang sama.

Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.

Baca Juga: 2 Hari Kerusuhan, Jokowi Tetap Tak Mau Keluarkan Perppu Ganti UU KPK

Massa juga mendesak penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI