Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah menerima 120 laporan pengaduan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian saat aksi demonstrasi menolak beragam rancangan undang-undang (RUU) bermasalah. Mereka yang mengadu rata-rata mengaku mengalami penganiayaan hingga luka akibat peluru karet.
Peneliti Kontras, Rivanlee menuturkan posko pengaduan KontraS sendiri telah dibuka sejak Rabu (25/9/2019) kemarin. Setidaknya sejak dibuka pukul 14.00 WIB kekinian pihaknya telah menerima sebanyak 120 pengaduan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian.
"Sejak dibuka dari kemarin pukul 14.00 WIB sampai tadi 10.45 WIB telah masuk 120 pengaduan," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/9/2019).
Rivanlee mengatakan sebagian besar yang melapor merupakan mahasiswa. Selain itu ada pula pelajar.
Baca Juga: Ambulans Bawa Batu Anak STM, Sudinkes Jakpus Serahkan Urusan ke Pemprov
"Tapi ada juga yang karyawan, sales, yang mereka tidak tahu apa-apa tahu-tahu kepukul," ungkapnya.
"Di sini paling banyak penganiayaan, tembakan peluru karet yang kena bagian tubuh dari mahasiswa dan pelemparan batu," imbuhnya.
Berkenaan dengan itu, Rivanlee mengatakan bahwasanya dari berbagai pengaduan yang diterima pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengkajian. Hal itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan apakah pengaduan tersebut dapat ditindaklanjuti ke proses penegakkan hukum atau tidak.
"Kalau tidak, sekurang-kurangnya kita akan gunakan data-data atau pengaduan yang masuk ke dalam posko pengaduan KontraS untuk digunakan sebagai campaign agar kejadian yang tidak kita inginkan itu terulang kembali," tandasnya.
Baca Juga: Disebut Provokator Demo di Surabaya, Polisi Bekuk 4 Orang Termasuk Anak STM