Polisi Pulangkan 56 Mahasiswa yang Ditangkap Saat Demo Ricuh di DPR

Kamis, 26 September 2019 | 11:57 WIB
Polisi Pulangkan 56 Mahasiswa yang Ditangkap Saat Demo Ricuh di DPR
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya memulangkan 56 mahasiswa yang sebelumnya ditangkap dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) lalu. Total, polisi mengamankan 94 mahasiswa karena diduga merusak sejumlah fasilitas publik yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, 56 mahasiswa yang dipulangkan berasal dari Universitas Buana Perjuangan Karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).

"Dari 94 orang itu kemarin kita pilah-pilah sesuai perannya masing-masing. Jadi bahwa dari adik-adik mahasiswa, 56 orang ini bagian yang kita serahkan ke universitas mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).

Sisanya, yaitu 38 mahasiswa lainnya masih dilakukan pemeriksaan lebih jauh. Argo belum memastikan apakah mahasiswa yang belum dipulangkan akan dipidana atau tidak.

Baca Juga: Anak STM Surabaya: Mahasiswa Orasi, Kami yang Eksekusi

"Kemudian sisanya dari 94 yang sudah diambil 56 itu kita akan lakukan proses selanjutnya," katanya.

Atas aksi unjuk rasa itu, sebanyak 254 mahasiswa menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Sementara, 11 orang menjalani rawat inap.

Dalam aksi tersebut, polisi juga menjadi korban. Sedikitnya, 39 anggota kepolisian terkena lemparan batu dan ada yang mengalami patah pada bagian tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI