Suara.com - Aparat kepolisian meringkus seorang lelaki saat Kota Ambon diguncang gempa dengan magnitudo 6,8 terjadi sekitar pukul 08:46 WIT. Lelaki itu ditangkap lantaran berteriak tsunami saat menyelamatkan diri dari gempa.
Berdasarkan pantauan ANTARA di Ambon, Kamis (26/9/2019), penangkapan terhadap lelaki itu dilakukan di depan Hotel Manise, Kawasan Tanah Tinggi. Aparat kepolisian langsung membekuk pelaku agar tidak membuat warga lain semakin panik.
Guncangan gempa yang bertahan sekitar lima hingga tujuh detik ini membuat rumah seorang warga di Gang Grafes, RT 2, RW 3, Kelurahan Karangpanjang mengalami kerusakan. Dinding rumah terlihat retak dan sebagian rontok, sementara pajangan foto di dinding jatuh dan berhamburan di lantai.
Warga yang sedang kendaraan roda dua maupun empat yang berada di dalam Kota Ambon buru-buru di arahkan menuju tempat yang tinggi dari permukaan laut seperti Karangpanjang, Kudamati, Benteng, Kebun cengkeh dan IAIN Ambon.
Baca Juga: PBB Siapkan 28 Juta Dolar AS Bantu Rehabilitasi Gempa Palu
Ketua RT 002/RW03 di Kelurahan Karangpanjang Cumpry Maitimu mengatakan seluruh perabot di dalam rumahnya berantakan. Foto-foto di dinding berjatuhan.
Hal serupa disampaikan Asweros Maalete, warga di rukun tetangga yang sama, yang menjelaskan seluruh piring makannya hancur.
Warga lainnya, Novy Salmon mengatakan dinding di kamar dan kamar mandinya retak dan lansung roboh saat terjadi gempa bumi. Sementara plafon rumah warga lainnya runtuh karena goncangan yang kuat.
Sejauh ini belum ada laporan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai kerusakan yang timbul akibat gempa tersebut. BMKG Ambon melaporkan, gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami meski kedalamannya hanya 10 kilometer. (Antara).
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,7 di Talaud Dipicu Deformasi Batuan Lempeng Maluku