Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku bisa memberantaskan korupsi di Indonesia dalam waktu singkat, yaitu lima tahun saja.
Klaim itu dilontarkan Fahri Hamzah, setelah Najwa Shihab menanyakan sikapnya terhadap KPK di Mata Najwa, Rabu (25/9/2019).
"Yang lebih ekstrem adalah sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang bilang, sebaiknya malah dibubarkan saja KPK. Anda lebih ekstrem, KPK tidak perlu ada?" tanya Najwa Shihab.
Fahri Hamzah mengaku masih memegang pandangan tersebut atas dasar teorinya tentang lembaga yang ia sebut 'sampiran' di negara demokrasi.
Baca Juga: KPK Cegah Anggota BPK Rizal Djalil dan Pemberi Suap ke Luar Negeri
"Karena itu kan saya urut logikanya dari awal. Kenapa kita reformasi, kenapa kita melahirkan demokrasi, kenapa kemudian demokrasi itu menciptakan transisi yang tugas transisionalnya adalah menyiapkan kelembagaan negara setelah kita memperbaiki regulasinya, mempersiapkan kelembagaan negara untuk masuk ke alam demokrasi baru, itu karena tradisi demokrasi kita yang korup itu harus dibimbing dan dituntun, khususnya penegak hukum dalam demokrasi yang antikorupsi," ucap Fahri Hamzah.
"Dan KPK tidak pada porsinya melakukan itu?" kata Najwa Shihab, memotong.
Menjawab pertanyaan tersebut, Fahri Hamzah menyatakan, KPK gagal dalam melakukan tugasnya.
Lalu ia mengaku bisa menuntaskan pemberantasan korupsi dalam waktu yang lebih cepat dari KPK, yaitu hanya lima tahun saja.
"Menurut saya ya mohon maaf, ini gagal sudah kok. Saya kalau disuruh memberantas korupsi paling lama lima tahun saya selesaikan. Pertanyaannya adalah, kita mau ini selesai atau memang suka ramai-ramai dan enggak harus selesai?" ujar Fahri Hamzah.
Baca Juga: 2 Hari Kerusuhan, Jokowi Tetap Tak Mau Keluarkan Perppu Ganti UU KPK
"Dalam kapasitas apa Bang Fahri lima tahun bisa selesai memberantas korupsi?" tanya Najwa Shihab lagi.