Suara.com - Jumlah pelajar yang ditangkap polisi karena menggelar aksi di DPR RI untuk menolak beragam RUU bermasalah, terus bertambah. Dari jumlah yang sebelumnya 200 pelajar, kekinian menjadi 570 orang.
Jumlah yang diamankan tersebut meliputi pelajar STM, SMA dan SMP. Mereka diamankan buntut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Rabu (25/9/2019).
"Iya betul (yang diamankan 570 pelajar)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2019).
Sebagian dari mereka masih ada yang menjalani pemeriksaan untuk didata. Sebagian yang lain sudah ada yang dijemput orang tuanya.
Baca Juga: Satu Anak STM Luka di Kepala, RS Pelni: Sudah Observasi untuk Rawat Jalan
"(Pelajar sudah) Didata. Kemudian dijemput orang tuanya," sambungnya.
Pantauan Suara.com di Gedung Sabhara Polda Metro Jaya, beberapa orang tua terlihat menjemput anaknya. Terlihat ada seorang ibu-ibu yang menyemprot anaknya.
"Kamu ngapain sih bukan sekolah malah bolos," cetus ibu pada anaknya.
"Emak tunggu di parkiran, cepet pulang," tambahnya.
Untuk diketahui, hari ini ratusan pelajar dari SMA, SMK, hingga STM turun ke jalan. Mereka tegabung dalam seruan STM melawan. Mereka bahkan terlibat bentrok dan menyerang aparat kepolisian dengan batu.
Baca Juga: 129 Anak STM Bogor Ditangkap, Rusak Mobil Kasatlantas Polres
Ratusan pelajar juga sempat mencoba melakukan blokade sebagian jalan layang Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019) siang. Mereka ramai-ramai meneriakkan yel-yel menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP.