Viral Aniaya Mahasiswa saat Demo, 5 Polisi Ditangkap

Rabu, 25 September 2019 | 20:03 WIB
Viral Aniaya Mahasiswa saat Demo, 5 Polisi Ditangkap
Ilustrasi. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima anggota Polri yang diduga menganiaya mahasiswa dan anggota dewan saat demonstrasi di DPRD Sumatra, Selasa (24/9/2019) akhirnya ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan tiga dari kelima anggota Polri yang diringkus itu adalah Bripda MH, FM, dan Bripda FPS.

Menurutnya, penangkapan kelima polisi penganiaya itu dilakukan setelah Polda Sumut melakukan pengusutan video viral penganiayaan mahasiswa yang sedag berdemo. Polisi pun telah memeriksa beberapa saksi di antaranya, 12 personel Polri dan tiga anggota DPRD Sumut.

Dari penyelidikan sementara, kelima anggota Polri itu diduga melakukan tindakan di luar prosedur hukum dan ketentuan SOP pada pengamanan aksi massa berlangsung.

Baca Juga: Mahasiswa Alami Sesak Napas karena Gas Air Mata, Ini Penjelasan Ilmiahnya

"Bahkan, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap video yang beredar," ujar Tatan seperti dikutip Antara, Rabu (25/9/2019).

Ia mengatakan, ada dua video didapatkan dari media sosial (medsos). Kemudian ada satu tindakan anggota Polri dari Direktorat Samapta yang menghina dan melakukan pemukulan. Dan hal itu, tidak sesuai SOP.

"Jadi, setiap kami melakukan pengamanan dan tentu adanya APP, di situ ada arahan tidak boleh membawa senjata api, membawa senjata tajam, dan tidak boleh melakukan pemukulan yang di luar ketentuan perundang-undangan," ucap dia.

Tatan menyebutkan, dari intruksi yang diberikan Kapolda Sumut, pemeriksaan dilakukan terhadap dua video unjuk rasa di gedung DPRD Sumut yang viral di medsos. Dan termasuk video penghinaan dan penganiayaan terhadap Pintor Sitorus, anggota dewan dari Fraksi Gerindra.

Video pertama yang diambil dari atas gedung Bank Mandiri, Polda Sumut telah memeriksa 10 anggota polisi menganiaya Ali Mustawa mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Diduga melakukan pemukulan ada dua oknum Polri, Bripda MH dan FM dari Direktorat Samapta.

Baca Juga: Didesak Mahasiswa, Ketua DPRD Jatim Sepakat Tolak UU KPK Hasil Revisi DPR

"Jadi, kami juga masih melakukan pendalaman video tersebut, mungkin ada personel Polri melakukan penganiayaan adik-adik mahasiswa.Itu video dari samping gedung DPRD Sumut diambil dari gedung Bank Mandiri," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI