Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Rizal Djalil sebagai tersangka dalam kasus suap proyek air minum (SPAM) di Kemen PUPR pada tahun 2017 - 2018.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, konstruksi maupun peran Rizal dalam penerimaan suap yang diduga diterima dari tersangka lainnya Leonardo Jusminarti, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (PT MD).
Menurut Saut, pada Oktober 2016, BPK melakukan pemeriksaan terhadap Direktorat SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) seperti tertuang dalam Surat Tugas BPK-RI tertanggal 21 Oktober 2016.
"Itu, surat ditandatangani oleh tersangka RIZ (Rizal Djalil) dalam kapasitas sebagai Anggota IV BPK-RI," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (25/9/2019).
Baca Juga: KPK Periksa Auditor BPK Minta Bukti Sejumlah Proyek SPAM KemenPUPR
Saut menjelaskan surat tugas tersebut untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.
"Awalnya diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp 18 miliar namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp 4,2 miliar," ujar Saut.
Saut menyebut, sebelumnya Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut, yaitu sebesar Rp 2,3 Miliar.
"Jadi, tersangka RIZ diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke kantornya, kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM," kata Saut.
Kemudian, perwakilan yang dikirimkan Rizal pun datang menjumpai direktur SPAM dengan menyampaikan ingin ikut
serta dalam pelaksanaan atau kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM.
Baca Juga: KPK Periksa Kasatker SPAM Papua dan Sumut Kasus Suap Air Minum
Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Proyek SPAM JDU Hongaria dikerjakan oleh PT MD yang merupakan perusahaan tempat Leonardo berkedudukan sebagai Komisaris Utama.