Mereka meneriaki polisi untuk membuka akses masuk menuju gerbang DPR.
Aksi siswa SMK dan STM itu dilakukan setelah pada Selasa (24/9) ribuan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR.
Mereka meminta DPR untuk membatalkan pengesahan beberapa undang-undang yang dianggap bermasalah seperti RUU KUHP, revisi UU KPK, dan RUU Pertanahan.
Aksi pada Selasa berakhir dengan kericuhan yang menyebabkan kerusakan beberapa fasilitas umum seperti halte Transjakarta dan gerbang tol dalam kota.
Baca Juga: Pelajar STM Timpuki Anggota Polisi di DPR