Suara.com - Sejumlah Pelajar Bawa Celurit Saat Hendak Menuju Gedung DPR RI
Sejumlah pelajar STM dan juga SMP ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat, ketika hendak bergerak menuju gedung DPR RI untuk ikut aksi menetang UU KPK serta beragam RUU bermasalah, rabu (25/9/2019).
Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ganet Sukoco mengatakan, umumnya para pelajar yang ditangkap itu adalah SMP dan SMK. Mereka berasal dari luar Jakarta.
"Para pelajar ini diduga akan melakukan aksi demo dan setelah kami lakukan penghadangan dan penggeledahan di Jl S Parman Slipi Jakarta Barat," kata Ganet.
Baca Juga: Aksi Anak STM Bentrok, Pos Polisi Pejompongan Terbakar
Saat dilakukan penggeledahan, para pelajar kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Kekinian mereka menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Ditemukan beberapa pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit," jelasnya.
Gatet menambahkan, setiap pelajar yang membawa senjata tajam langsung diproses oleh pihak kepolisian.
Sementara, pelajar lainnya diproses dengan menanggil pihak suku dinas pendidikan serta pihak sekolah guna menjemput para siswa.
"Bagi pelajar yang membawa sajam akan diproses, sedangkan yang lainnya kita lakukan pemanggilan pihak sudin maupun pihak sekolah masing-masing," kata Ganet.
Baca Juga: Pos Polisi di Kolong Fly Over Slipi Dibakar Pelajar STM
Sementara Wasatlantas Polres Jakpus Komisaris Agung Wuryanto mengatakan, pelajar SMP dan STM yang diamankan berjumlah 10 orang.
“Diamankan di depan istana, Jalan Medan Merdeka Utara, kedapatan bawa celurit,” kata dia.
Ia menuturkan, kesepuluh pelajar itu diperiksa ketika kedapatan menumpangi angot depan Taman Layang Pandang, Jalan Medan Merdeka Utara.