Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap sejumlah pelajar yang hendak bergerak menuju Gedung DPR RI, Rabu (25/9/2019). Diketahui, para pelajar turun ke jalan untuk menentang UU KPK, serta menolak pengesahan RKUHP dan RUU bermasalah.
Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ganet Sukoco mengatakan, umumnya para pelajar adalah SMP dan SMK. Mereka berasal dari luar Jakarta.
"Para pelajar ini diduga akan melakukan aksi demo dan setelah kita lakukan penghadangan dan penggeledahan di Jalan S Parman Slipi Jakarta Barat," kata Ganet saat dikonfirmasi.
Saat dilakukan penggeledahan, para pelajar kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Kekinian mereka menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga: Aksi Anak STM Bentrok, Pos Polisi Pejompongan Terbakar
"Ditemukan beberapa pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit," jelasnya.
Gatet menambahkan setiap pelajar yang membawa senjata tajam langsung diproses oleh pihak kepolisian. Sementara, pelajar lainnya diproses dengan menaggil pihak Sudin dan pihak sekolah untuk melakukan penjemputan.
"Bagi pelajar yang membawa sajam akan kita proses sedangkan yang lainnya kita lakukan pemanggilan pihak Sudin maupun pihak sekolah masing-masing," tutup Ganet.