Suara.com - Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) mengaku telah mengantongi barang bukti berupa selongsong gas air mata kadaluarsa yang digunakan aparat kepolisian saat menghalau aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/9) kemarin.
AMUK menyebut dampak gas air mata kadaluarsa tersebut menimbulkan senyawa kimia berupa sianida dan fosgen yang pernah digunakan tentara Jerman saat Perang Dunia I.
Irine perwakilan dari AMUK menuturkan dua buah selongsong gas air mata kadaluarsa tersebut ditemukan oleh mahasiswa dan beberapa aliansi di sekitar Gedung DPR RI. Menurutnya, dari dua buah bukti selongsong tersebut diketahui bahwa telah kadaluarsa sejak tahun 2015 dan 2016.
"Expired-nya ada yang tahun 2015 dan 2016, itu berarti ada yang sudah kadaluarsa) tiga dan empat tahun lalu," kata Irine saat jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (25/9/2019).
Baca Juga: Mal Prosedur, Suciwati: Siapa Pun Kumpulkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Polisi
Setelah menemukan bukti selongsong gas air mata kadaluarsa, Irine dan rekan-rekannya pun lantas mencari tahu apa saja kandungan yang ada dalam peluru gas air mata kadaluarsa.
Berdasar data informasi yang dihimpunnya dari berbagai sumber, Irene menyebut peluru gas air mata kadaluarsa tersebut mengandung senyawa kimia sianida dan fosgen.
"Ada perubahan senyawa kimia yang ada di dalam tear gas yang expired salah satunya ada sianida dan fosgen," tuturnya.
"Nh fosgen itu adalah senjata kimia yang digunakan Tentara Jerman pada perang Dunia I dan itu reaksinya akan bertahan dalam tubuh selama 48 jam. Jika tubuh tidak kuat kita akan mengalami kegagalan fungsi tubuh dan mengakibatkan kematian," katanya.
Berkenaan dengan itu, Irine mengatakan pihaknya pun akan segera melakukan komunikasi dengan pihak yang memiliki kapasitas terkait apa saja kandungan yang ada dalam gas air mata kadaluarsa tersebut.
Baca Juga: Bubarkan Pelajar Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Gedung Perkantoran
Selain itu, pihaknya pun berencana akan menindaklanjuti temuan tersebut yang dinilai sebagai bentuk pelangggaran yang dilakukan aparat kepolisian yang menggunakan senjata tidak sesuai SOP.