Suara.com - Polisi telah menangkap ratusan pelajar yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Rabu (25/9/2019). Alhasil, sebanyak 200 pelajar digelandang ke Polda Metro Jaya.
"Sekitar 200-an orang ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan, para pelajar tersebut kekinian sedang dilakukan pemeriksaan. Belum diketahui secara pasti motif mereka menggelar aksi di Gedung DPR RI.
"Jadi memang benar tadi ada siswa yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR dan kemudian kami amankan. Sementara sedang kami lakukan pemeriksaan," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Diprotes Anak STM di DPR: Siapa yang Ngejar, Kamu Lari Sendiri
Argo tak membeberkan para pelajar yang diamankan berasal dari mana. Sebab, pihaknya masih memroses para pelajar yang diamankan.
"Nanti setelah diperiksa ya. Masih dalam proses," papar Argo.
Sebelumnya pelajar dari SMA, SMK dan STM yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, berakhir dengan dijemur aparat kepolisian di trotoar. Setelah itu, mereka diangkut menggunakan truk kepolisian ke Polda Metro Jaya.
Pantauan dari Suara.com, mereka diminta duduk di trotoar selama 20 menit. Kemudian mereka pun diangkut ke Polda dengan menggunakan 2 truk dan 2 bus polisi.
"Kami kumpulkan, kami data, setelah itu kami akan beri imbauan," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan di lokasi.
Baca Juga: Ditangkap karena Demo DPR, Polisi ke Anak STM: Lulusan Tahun Berapa Lo?