Suara.com - Beredar foto cartridge gas air mata kedaluwarsa di media sosial Facebook. Foto tersebut diunggah oleh akun bernama @RynoEnm.
Dalam foto tersebut, pengunggah menduga jika cartridge gas air mata tersebut memunyai batas waktu penggunaan sebelum bulan Mei 2016.
Selain itu, pengunggah menyertakan caption bertuliskan "Pantesan perih bet. Wong gas air mata nya aja udah kedaluwarsa."
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membantah polisi menggunakan cartridge gas air mata kadaluarsa yang dilepaskan kepada para mahasiswa saat demonstrasi di DPR RI, Selasa (24/9/2019) kemarin.
Baca Juga: Anak STM Bogor Bergerak ke DPR: Siapin Spidol Buat Tulis Tuntutan
"Polisi gunakan gas air mata yang masih standar (bukan kedaluwarsa)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2019).
Sejauh ini, aparat kepolisian telah mengamankan 94 orang buntut aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut. Salah satu massa aksi yang diamankan adalah seorang pelajar yang kedapatan membawa bom molotov.
Tak hanya itu, sebanyak 254 mahasiswa menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Sementara, 11 orang menjalani rawat inap.
Dalam aksi tersebut, polisi juga menjadi korban. Sedikitnya, 39 anggota kepolisian terkena lemparan batu dan ada yang mengalami patah pada bagian tangan.
Baca Juga: Setelah Demo di Depan DPR, Ratusan Anak STM Blokade Flyover Slipi