2. Tuduhan ditunggangi
Atiatul menjelaskan bahwa gerakan aksi mahasiswa ini tidak ditunggangi oleh pihak manapun, tetapi memang karena kegelisahan serta sebagai gerakan moral dan intelektual.
"Kami ingin perundang-undangan dalam dunia demokrasi kita dibahas sehingga menghasilkan hukum yang responsif bukan represif," ungkapnya.
3. Indonesia tidak baik-baik saja
Baca Juga: Ketua BEM UI: Oposisi dan Pemerintah Sama-sama Ngawur!
Ketua BEM UGM ini menegaskan bahwa berbagai aksi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di tanah air jangan dianggap biasa.
"Itu adalah kegelisahan publik, bahwasanya hari ini negara kita tidak baik-baik saja dan tidak dikelola dengan prinsip-prinsip yang demokratis," ujar Ketua BEM UGM tersebut.
4. Kejanggalan pembahasan RUU
Pembahasan RUU yang dibahas tergesa-gesa dan dikebut di akhir periode dirasa Atiatul memiliki kejanggalan. Ia menyoroti bahwa dalam kejanggalan itu ada dua kemungkinan.
"Pertama ketidaktahuan atau bahasa halusnya kebodohan, atau ada kepentingan politik," ungkapnya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di DPR Berakhir Ricuh, Ketua DPR Bakal Terima Perwakilan BEM