Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklaim pihaknya bakal menindak tegas anggota polisi yang mengintimidasi Jurnalis Kompas.com berinisial NN saat sedang meliput aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR RI, kemarin.
Kekinian, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Propam untuk mencari identitas polisi tersebut.
"Kita koordinasi dengan Propam. (Identitas masih dicari) baru mau koordinasi," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2019).
Argo menyebut jika setiap anggota polisi tidak diperkenankan menghalangi kerja wartawan. Dirinya mengatakan, setiap wartawan berhak mengambil gambar di muka publik.
Baca Juga: Babak Belur saat Demo, Naufal: Perusuh di DPR Tua-tua Tak Pakai Almamater
"Tidak boleh untuk menghalangi media mengambil gambar. Silakan saja mengambil gambar pada setiap kegiatan di tempat publik," katanya.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan adanya intimidasi yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang wartawati media online berinisial NN yang sedang melakukan peliputan terkait demo mahasiswa yang berujung rusuh di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/9/2019).
Dari rekaman berdurasi 1 menit, 17 detik itu, terlihat beberapa anggota polisi menggiring seorang mahasiswa yang sudah dalam kondisi luka-luka ke area luar Gedung JCC.
Dalam rekaman tersebut, terlihat ada seorang anggota polisi yang terekam berada di dalam Gedung JCC. Masih dari video tersebut, terdengar suara diduga anggota polisi yang melarang NN merekam video berisi penangkapan mahasiswa.
"Jangan diviralin," demikian suara dalam rekaman video yang dikutip
"Saya wartawan pak, jadi boleh," timpal NN.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Depan DPRD Sulawesi Tengah Rusuh!
Saat merekam kejadian itu, seorang anggota polisi terlihat menyantroni wartawati itu dan melarang untuk merekam kejadian penangkapan mahasiswa.
"Ini maksudnya ibu ini apa? Enggak usah diviralkan lah," kata polisi tersebut.
"Ini hak saya pak, bapak diam," sahut NN.
NN pun lantas menanyakan alasan anggota polisi tersebut yang hendak melarangnya sebagai jurnalis untuk meliput kejadian tersebut.
"Bapak ngerti UU Pers enggak?" tanya NN.
"Enggak, enggak emang kenapa?" timpal polisi tersebut seraya hendak mengambil telepon seluler yang dipegang NN untuk merekam video tersebut.
Masih dalam video tersebut, sempat terdengar suara laki-laki yang mengusir NN untuk keluar dari gedung JCC. Terkait pengusiran itu, NN pun keluar sambil merekam situasi penampakan aparat TNI-Polri yang sudah berkumpul di dalam gedung tersebut.
"Iya saya keluar," kata NN.
Suara.com pun sempat menanyakan kondisi terkini NN setelah mendapatkan intimidasi dari anggota polisi tersebut. Meski sudah dalam kondisi baik-baik saja, NN mengaku masih trauma atas tindakan dari polisi tersebut yang melarangnya saat meliput demo mahasiswa di DPR.
"Kondisi aman, tapi saya masih takut," kata dia.
NN juga mengaku tidak mengetahui dari satuan mana anggota polisi yang mengintimidasinya sebagaimana video viral di medsos.
"Saya enggak tahu polisi itu anggota Pamobvit atau Lantas," tutupnya.