Suara.com - Aktivis HAM Haris Azhar terang-terangan memberikan pernyataan keras pada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), yang ditayangkan tvOne pada Selasa (24/9/2019).
Ia memulai gilirannya berbicara dengan membela mahasiswa yang tidak membaca RKUHP secara keseluruhan, tetapi ikut menyuarakan protes ke pemerintah.
"Enggak ada yang salah sama teman-teman mahasiswa kalau dia enggak baca RKUHP atau RUU yang lain. Kalau Pak Menteri ikut demo, pasti susah juga kita membayangkan puluhan ribu mahasiswa harus baca sampai turun puluhan ribu seperti itu," ujar Haris Azhar.
Menurutnya, mahasiswa yang berunjuk rasa telah berbagi tugas dan memiliki peran masing-masing dalam menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: Eko Patrio Merasa Ditampar karena Anaknya Protes Revisi KUHP
"Yang saya tahu, saya juga pernah kuliah, alhamdulillah dibayarin sama orang tua saya. Kita bagi tugas. Jadi temen-temen ini kan presiden mahasiswa. Dia punya bagian-bagian, bidang-bidang yang membaca soal-soal yang menjadi dasar mereka turun ke lapangan," tegasnya.
Kemudian ia menyinggung para anggota dewan legislatif yang duduk di kursi panggung ILC supaya meminta polisi tak melakukan kejar-kejaran dengan mahasiswa.
"Mahasiswa bukan mau main kejar-kejaran. Mahasiswa itu mau menyampaikan aspirasi. Bung Hatta udah bilang dari dulu bahwa mahasiswa itu akal dan hati dari masyarakat," kata Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru itu.
Dalam acara yang dipandu Karni Ilyas tersebut, Haris Azhar menyoroti pasal RKUHP terkait gelandangan, yang sebelumnya diterangkan Yasonna Laoly.
Ia mempertanyakan pembentukan peraturan perundang-undangan, yang tidak melibatkan seluruh pihak.
Baca Juga: Dinda Kirana Takut RUU KUHP Batasi Kaum Perempuan
Dirinya juga menyindir Yasonna Laoly dan anggota Komisi III DPR Asrul Sani di ILC dalam pernyataannya.
"Kalau hanya mengandalkan UU No 12 tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang hanya atau harus ke kampus-kampus, gembel enggak ke kampus!" seru Haris Azhar.
"Gembel enggak nonton acara ILC, yang dengar pidato yang sangat luar biasa dari pak menteri. Gembel enggak nonton ILC karena dia harus tidur di gerobak, enggak denger pendapat-pendapat dari anggota dewan yang hebat-hebat pakai jas, cincinnya mahal-mahal," lanjutnya.
Setelah itu, pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut juga blak-blakan membalikkan ucapan Yasonna Laoly terkait undang-undang yang mengatur gelandangan.
"Pak Menteri tadi seolah-olah hebat, membela gembel, dari dihukum menjadi dikasih denda, itu tradisi-tradisi di negara barat, yang dicegah, tadi katanya enggak mau cari tradisi-tradisi negara-negara barat!" katanya, tegas.
Haris Azhar lantas mempertanyakan produk undang-undang di Indonesia yang bisa memperbaiki nasib gelandangan.
Menurutnya, justru pemerintah membuat banyak warga Indonesia menjadi gembel dengan paket RUU bermasalah yang belakangan ini dikebut DPR.
"Tenaga kerja, yang hanya dua tahun boleh kontrak, sekarang menjadi lima tahun di RUU Ketenagakerjaan. Di RUU Pertanahan, kalau ada masyarakat yang menolak kalau tanahnya diambil, dia bakal kena pidana," jelas Haris Azhar.
"Jadi justru bakal banyak gembel di negeri kita karena memang paket perundang-undangan yang dibahas oleh DPR itu mementingkan kelompok-kelompok pebisnis," imbuhnya.
Tepuk tangan penonton di studio berulang kali terdengar ketika Haris Azhar berbicara.
Euforia tersebut juga sampai ke media sosial. Rupanya banyak dari mereka yang merasa suaranya telah diwakilkan oelh Haris Azhar, sampai-sampai namanya menjadi trending topic di Twitter sejak Selasa malam.