CEK FAKTA: Mahasiswa Dipukuli Polisi di RS? Ini Penjelasan Videonya

Rabu, 25 September 2019 | 13:27 WIB
CEK FAKTA: Mahasiswa Dipukuli Polisi di RS? Ini Penjelasan Videonya
Video viral polisi menghajar pasien RS - (Fabeook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah video kekerasan muncul di media sosial di tengah panasnya demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019).

Video itu memperlihatkan pasukan berseragam menutup tirai bilik rumah sakit, lalu salah satu dari mereka memukuli pria yang berbaring di tempat tidur.

Akun Opick Saba mengunggah video itu ke grup Facebook Kedaulatan Rakyat Melawan Prabowo Subianto & Sansi Oposisi.

"Gimana tanggapan kalian tentang video ini? Mohon usut tuntas. Mahasiswa itu adalah pejuang dan lidah rakyat," tulisnya.

Baca Juga: Demo Ricuh di DPR, KCI Pastikan Tak Ada Kerusakan di Stasiun Palmerah

Penjelasan

Video yang diunggah Opick Saba sudah beredar di jejaring sosial sejak Agustus lalu, sebelum demo mahasiswa digelar.

Selain itu, kejadian pada video tersebut tidak berlokasi di Indonesia, melainkan Thailand.

Berita polisi menghajar pasien di Thailand - (Pattaya One News)
Berita polisi menghajar pasien di Thailand - (Pattaya One News)

Fakta tersebut diketahui dari portal berita Thailand Patta One News, yang juga memberitakan kejadian dalam video.

Disebutkan bahwa pria yang berbaring di ranjang RS adalah korban kecelakaan, sedangkan yang memukulnya petugas kepolisian Thailand.

Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Demo Pakai BMW, Sebastian Vettel Naik Motor

Polisi menghajarnya atas alasan, korban tak mau berhenti di pos pemeriksaan, lalu menabrak seorang sukarelawan polisi yang menjaga barikade, yang kemudian mengalami luka serius.

Insiden itu terjadi pada awal Agustus di provinsi Chonburi, lalu videonya viral menjelang akhir bulan.

Kesimpulan

Keterangan yang disertakan Opick Saba pada videonya tidak sesuai, sehingga dipastikan bahwa kabar yang ia sebarkan adalah hoaks.

Klarifikasi ini juga sudah diuraikan Masyarakat Anti-Fitnah (Mafindo) Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI