Polda soal Intimidasi Wartawati Kompas.com: Jika Merasa Dianiaya, Laporkan

Rabu, 25 September 2019 | 11:16 WIB
Polda soal Intimidasi Wartawati Kompas.com: Jika Merasa Dianiaya, Laporkan
Bidik layar video viral aksi polisi intimidasi wartawati meliput peristiwa penangkap mahasiwa saat berdemo di gedung DPR RI. Selasa (24/9/2019). (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar video yang menunjukkan adanya intimidasi yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang wartawati media online berinisial NN yang sedang melakukan peliputan terkait demo mahasiswa yang berujung rusuh di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/9/2019).

Tindakan intimidasi itu terjadi saat NN sedang merekam penangkapan mahasiswa yang dilakukan anggota Brimob di Gedung Jakarta Convention Centre. NN diketahui bekerja sebagai jurnalis di Kompas.com.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memberi imbauan kepada awak media yang hendak meliput aksi kemarin. Para awak media diminta untuk berada di belakang aparat kepolisian yang sedang berjaga.

"Pertama kan sudah disampaikan bahwa silakan media di belakang pak polisi, pak polisi mau jalan ya daripada nanti terkena lemparan dan sebagainya. Jadi sudah dikasih warning di sana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).

Terkait NN yang mendapat intimidasi dari oknum anggota polisi, Argo mempersilahkan untuk membuat laporan.

"Kalau memang ada yang merasa ada yang dianiaya silakan laporkan ya," singkatnya.

Dari rekaman berdurasi 1 menit, 17 detik itu, terlihat beberapa anggota polisi menggiring seorang mahasiswa yang sudah dalam kondisi luka-luka ke area luar Gedung JCC.

Dalam rekaman tersebut, terlihat ada seorang anggota polisi yang terekam berada di dalam Gedung JCC. Masih dari video tersebut, terdengar suara diduga anggota polisi yang melarang NN merekam video berisi penangkapan mahasiswa.

"Jangan diviralin," demikian suara dalam rekaman video yang dikutip
"Saya wartawan pak, jadi boleh," timpal NN.

Baca Juga: RSPP Ungkap Kondisi 90 Pasien Mahasiswa yang Dirawat Usai Demo Ricuh

Saat merekam kejadian itu, seorang anggota polisi terlihat menyantroni wartawati itu dan melarang untuk merekam kejadian penangkapan mahasiswa.

"Ini maksudnya ibu ini apa? Enggak usah diviralkan lah," kata polisi tersebut.

"Ini hak saya pak, bapak diam," sahut NN.

NN pun lantas menanyakan alasan anggota polisi tersebut yang hendak melarangnya sebagai jurnalis untuk meliput kejadian tersebut.

"Bapak ngerti UU Pers enggak?" tanya NN.

"Enggak, enggak emang kenapa?" timpal polisi tersebut seraya hendak mengambil telepon seluler yang dipegang NN untuk merekam video tersebut.

Masih dalam video tersebut, sempat terdengar suara laki-laki yang mengusir NN untuk keluar dari gedung JCC. Terkait pengusiran itu, NN pun keluar sambil merekam situasi penampakan aparat TNI-Polri yang sudah berkumpul di dalam gedung tersebut.

"Iya saya keluar," kata NN.

Suara.com pun sempat menanyakan kondisi terkini NN setelah mendapatkan intimidasi dari anggota polisi tersebut. Meski sudah dalam kondisi baik-baik saja, NN mengaku masih trauma atas tindakan dari polisi tersebut yang melarangnya saat meliput demo mahasiswa di DPR.

"Kondisi aman, tapi saya masih takut," kata dia.

NN juga mengaku tidak mengetahui dari satuan mana anggota polisi yang mengintimidasinya sebagaimana video viral di medsos.

"Saya enggak tahu polisi itu anggota Pamobvit atau Lantas," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI