Suara.com - Beredar video yang menunjukkan adanya intimidasi yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang wartawati media online berinisial NN yang sedang melakukan peliputan terkait demo mahasiswa yang berujung rusuh di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/9/2019).
Tindakan intimidasi itu terjadi saat NN sedang merekam penangkapan mahasiswa yang dilakukan anggota Brimob di Gedung Jakarta Convention Centre. NN diketahui bekerja sebagai jurnalis di Kompas.com.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memberi imbauan kepada awak media yang hendak meliput aksi kemarin. Para awak media diminta untuk berada di belakang aparat kepolisian yang sedang berjaga.
"Pertama kan sudah disampaikan bahwa silakan media di belakang pak polisi, pak polisi mau jalan ya daripada nanti terkena lemparan dan sebagainya. Jadi sudah dikasih warning di sana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).
Baca Juga: RSPP Ungkap Kondisi 90 Pasien Mahasiswa yang Dirawat Usai Demo Ricuh
Terkait NN yang mendapat intimidasi dari oknum anggota polisi, Argo mempersilahkan untuk membuat laporan.
"Kalau memang ada yang merasa ada yang dianiaya silakan laporkan ya," singkatnya.
Dari rekaman berdurasi 1 menit, 17 detik itu, terlihat beberapa anggota polisi menggiring seorang mahasiswa yang sudah dalam kondisi luka-luka ke area luar Gedung JCC.
Dalam rekaman tersebut, terlihat ada seorang anggota polisi yang terekam berada di dalam Gedung JCC. Masih dari video tersebut, terdengar suara diduga anggota polisi yang melarang NN merekam video berisi penangkapan mahasiswa.
"Jangan diviralin," demikian suara dalam rekaman video yang dikutip
"Saya wartawan pak, jadi boleh," timpal NN.
Baca Juga: Korban Demo Rusuh, Mahasiswa Al Azhar Faisal Amir Belum Lewat Masa Kritis
Saat merekam kejadian itu, seorang anggota polisi terlihat menyantroni wartawati itu dan melarang untuk merekam kejadian penangkapan mahasiswa.