Suara.com - Buntut aksi unjuk rasa oleh sejumlah elemen mahasiswa di Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019), sejumlah sarana kepolisian rusak. Kerusakan tersebut lantaran sempat terjadi bentrok antara aparat kepolisian dengan peserta aksi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, sarana milik kepolisian yang menjadi sasaran perusakan adalah pos polisi, mobil pengurai massa (raimas), dan mobil water canon. Pos polisi yang dibakar massa adalah pos polisi Palmerah dan pos polisi Slipi, Jakarta Barat.
"Sarana kepolisian yang rusak, yang pertama mobil raimas, satu. Kemudian ada ambulans, kemudian ada mobil water canon. Pos polisi yang ada di depan Hotel Mulia itu dibakar, Pospol Palmerah dibakar, kemudian Pospol Slipi yang di bawah tol," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).
Selain itu, beberapa fasilitas publik juga mengalami kerusakan. Mulai dari kendaraan milik masyarakat, pagar Gedung DPR RI, dan Pintu Tol Pejompongan.
Baca Juga: Viral Video Anak STM Demo di DPR: Kakak Mahasiswa, Kami Datang!
"Dari masyarakat tadi ada beberapa kendaraan, kemudian satu lagi pintu tol Pejompongan dibakar. Di DPR pagar-pagarnya, depan yang samping kanan. Kemudian yang dirubuhkan pagar belakang Gedung DPR," katanya.
Sejauh ini, aparat kepolisian telah mengamankan 94 orang buntut aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. Salah satu massa aksi yang diamankan adalah seorang pelajar yang kedapatan membawa bom molotov.
Tak hanya itu, sebanyak 254 mahasiswa menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Sementara, 11 orang menjalani rawat inap.
Dalam aksi tersebut, polisi juga menjadi korban. Sedikitnya, 39 anggota kepolisian terkena lemparan batu dan ada yang mengalami patah pada bagian tangan.
Baca Juga: Polres Jakbar: Demo Rusuh Mahasiswa di Depan Gedung DPR Disusupi