Suara.com - Ratusan mahasiswa menjalani perawatan seusai menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI yang berakhir rusuh pada Selasa (24/9/2019). Mereka turun ke jalan guna memprotes RUU KUHP dan RUU KPK yang kekinian panen kritik.
Aksi unjuk rasa tersebut berujung rusuh, sejumlah fasilitas publik turut menjadi sasaran. Alhasil polisi berkali-kali melepaskan tembakan gas air mata ke arah para demonstran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, sebanyak 254 mahasiswa menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Sementara, 11 orang menjalani rawat inap.
"Kita sudah mendapatkan data, ada sebanyak 254 yang dirawat jalan di beberapa rumah sakit, kemudian ada 11 rawat inap," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
Baca Juga: Kepala Retak, Faisal Amir Diduga Digetok Benda Tumpul saat Demo di DPR
Dalam aksi tersebut, polisi juga menjadi korban. Sedikitnya, 39 anggota kepolisian terkena lemparan batu dan ada yang mengalami patah pada bagian tangan.
"Dari hal tersebut menimbulkan kerugian korban. Di antaranya ada petugas polisi sebanyak 39 orang yang alami ada yang terkena batu, tangannya patah dan sebagainya, sekarang di rawat inap," katanya.
Menurut Gatot, pihaknya masih mendalami penyebab ratusan mahasiswa mengalami luka-luka. Hanya saja, ia tak merinci di rumah sakit mana saja para mahasiswa dirawat.
"Kita akan masih didalami oleh dokter kenapa yang bersangkutan nantinya. Nanti Pak Kabiddokes akan melihat ke rumah sakit di mana adik-adik kita dirawat," imbuh Gatot.
Baca Juga: Demo di DPR Berakhir Ricuh: 94 Orang Ditangkap, Salah Satunya Pelajar