Ketua BEM UGM Trending Topic usai Bicara di ILC, Ini Pemikirannya

Rabu, 25 September 2019 | 08:51 WIB
Ketua BEM UGM Trending Topic usai Bicara di ILC, Ini Pemikirannya
Suasana ricuh aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa (24/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Yogyakarta Atiatul Muqtadir, alias Fatur, langsung bertengger di daftar trending topic Twitter, setelah tampil di Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa (24/9/2019) malam.

Banyak cuitan warganet yang menyertakan kutipan Fatur saat berbicara di ILC. Rupanya mereka kagum pada cara berpikir dan bertutur mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UGM tersebut.

Saat di ILC, Fatur menjabarkan sikap politisi yang ditampilkan ke publik soal RKUHP. Ia mengatakan, bukan penundaaan pengesahan RKUHP yang diharapkan para mahasiswa.

"Memang ketika kita mendengar presiden menunda, tunda itu kan sebenarnya bahasa politis, Bung Karni. Kalau kita lihat, sebenarnya kalau saat paripurna itu ya adanya tolak atau terima, enggak ada tunda," katanya.

Baca Juga: Dikeroyok Oknum Aparat dalam Demo Makassar, Ini Cerita Jurnalis LKBN Antara

Fatur pun tegas menyatakan, rekan-rekan mahasiswa di berbagai daerah yang melakukan aksi unjuk rasa menolak RKUHP, bukan sekadar ingin pengesahannya ditunda.

Tak hanya itu, Fatur menyebutkan pula harapan selanjutnya setelah RKUHP ditolak.

"Setelah ditunda nanti dibahas ulang dan melibatkan akademisi, melibatkanya masyarakat," lanjutnya.

Ketua BEM UGM jadi trending topic - (trends24)
Ketua BEM UGM jadi trending topic - (trends24)

Menurut mahasiswa angkatan 2015 ini, demokrasi rakyat Indonesia seharusnya tak menghasilkan hukum yang represif.

"Apa itu? Hukum yang dibentuk dalam, kalau misalnya bahasa Habermas (filsuf -red) itu splendid situation, jadi seharusnya dalam demokrasi itu kita menghasilkan produk hukum yang responsif. Tiga kriterianya, Bung Karni: parsitipasif, aspiratif, dan presisi," jelas Fatur.

Baca Juga: Sejumlah Fasilitas Publik di Jakarta Rusak Akibat Aksi Demo Ricuh

Sementara itu, RKUHP, kata Fatur, banyak mengandung pasal karet, yang salah satunya akan berimbas kriminalisasi warga dengan pandangan berbeda dari pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI