Menurut Choirul, aparat kepolisian harusnya belajar dari penanganan demonstrasi dalam peristiwa Pemilu 21-24 Mei 2019 kemarin di Kantor Bawaslu, Sarinah, Jakarta.
"Pengalaman dalam peristiwa 21 - 24 mei di depan Bawaslu harusnya dapat dijadikan pelajaran dan perbaikan penanganannya yg dilakukan oleh kepolisian. Yaitu bagaimana polisi mengahadapi mahasiswa atau pendemo dengan baik," jelasnya.
Komnas HAM juga berharap Profesi dan Pengamanan Polri harus bertindak adil dalam melakukan investigasi jika ada tindakan yang berlebihan oleh aparat di aksi demonstrasi mahasiswa hari ini.
"Untuk tindakan penggunaaan kewenangan yg berlebihan, tim Propam Kepolisian harus melakukan investigasi. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa semua tindakan berlawanan dengan pedoman penanganan akan ditindak sesuai dengan hukum," kata Choirul.
Baca Juga: Masih Bertahan di Depan Hotel Sultan, Mahasiswa Siap Balik Lagi ke DPR