Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta aparat kepolisian menghentikan tindakan kekerasan, dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa yang menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan, tindakan kekerasan hanya akan melahirkan pelanggaran HAM baru di Indonesia.
"Tindakan berlebihan tidak hanya akan melahirkan pelanggaran HAM, namun lebih jauh akan berpotensi mengancam aksi damai itu sendiri," kata Choirul Anam, Selasa (24/9/2019) malam.
Menurut Choirul, aparat kepolisian harusnya belajar dari penanganan demonstrasi dalam peristiwa Pemilu 21-24 Mei 2019 kemarin di Kantor Bawaslu, Sarinah, Jakarta.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Rusuh, Ini 4 Langkah Pertolongan Pertama Saat Pingsan
"Pengalaman dalam peristiwa 21 - 24 mei di depan Bawaslu harusnya dapat dijadikan pelajaran dan perbaikan penanganannya yg dilakukan oleh kepolisian. Yaitu bagaimana polisi mengahadapi mahasiswa atau pendemo dengan baik," jelasnya.
Komnas HAM juga berharap Profesi dan Pengamanan Polri harus bertindak adil dalam melakukan investigasi jika ada tindakan yang berlebihan oleh aparat di aksi demonstrasi mahasiswa hari ini.
"Untuk tindakan penggunaaan kewenangan yg berlebihan, tim Propam Kepolisian harus melakukan investigasi. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa semua tindakan berlawanan dengan pedoman penanganan akan ditindak sesuai dengan hukum," kata Choirul.
Untuk diketahui, aksi ribuan mahasiswa yang mengepung gedung DPR RI, sejak Selasa siang berakhir ricuh.
Hingga berita ini diunggah, bentrokan antara mahasiswa dan polisi masih terjadi di sejumlah titik.
ReplyForward
Baca Juga: Aksi Mahasiswa di Gedung DPR, Rektor UI Sampaikan Imbauan Ini