Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menolak permintaan DPRD Papua yang mengajak pemerintah pusat berdialog dengan kelompok ULMWP-KNPB.
Menurut Wiranto, pintu diskusi antara pemerintah dengan kelompok yang menentang NKRI akan sulit terealisasi. Sebab, jelas Wiranto, Papua dan Papua Barat sudah 100 persen milik NKRI yang tak perlu diperdebatkan lagi.
"Papua, Papua Barat, yang dulu namanya Irian Barat itu sudah menyatu dengan Indonesia sejak tahun 1969 melalui resolusi PBB nomor 25 dan 24. Itu sudah sah. Sah diperdebatkan oleh banyak negara, mayoritas setuju Irian Barat menjadi bagian dari NKRI, itu final. lalu kita mau berunding lagi dengan pihak-pihak yang ingin merdeka, pihak yang ingin referendum lagi? gak bisa," tegas Wiranto saat bertemu Anggota DPRD Papua di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Selasa (24/9/2019).
Wiranto menambahkan, masalah yang terjadi beberapa pekan ini di Papua dan Papua Barat adalah masalah internal Indonesia, sehingga tidak perlu melakukan diskusi dengan pihak yang menginginkan kemerdekaan bagi Papua.
Baca Juga: Mendagri Sindir Kompleks Pemda Papua Berdiri di Tanah Freeport
"Ini masalah internal Indonesia. Kita sudah punya perjanjian internasional bahwa antarnegara tidak boleh mengganggu urusan dalam negeri, negara lain. Jadi ini perlu dipikirkan nanti," ucapnya.
Diketahui, Perwakilan yang tergabung ke dalam forum Pimpinan DPRD dan ADKASI se-Tanah Papua (Papua dan Papua Barat) menemui pemerintah pusat untuk berunding masalah Papua.
Salah satu yang masuk ke dalam poin tuntutan mereka ialah mengharapkan adanya dialog antara pemerintah pusat dengan seluruh elemen masyarakat Papua, termasuk dengan kelompok gerakan separatis Papua seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
Selain itu juga mereka berharap adanya revisi otonomi khusus Papua.
Baca Juga: Disodori 9 Masukan, Mendagri Janjikan Ini ke DPRD Papua dan Papua Barat